Showing posts with label Diskusi Mingguan Kimia. Show all posts
Showing posts with label Diskusi Mingguan Kimia. Show all posts

Thursday, 16 May 2013

Materi Diskusi : Perfilman Indonesia dalam Pendidikan Karakter

23:25 Posted by Bbhj , No comments
PERFILMAN INDONESIA DALAM  PENDIDIKAN KARAKTER
Oleh : Laily Febri Ramadhaningrum*


 

  Menjamurnya perfilman Indonesia sekarang ini, disatu sisi menjadi kabar yang menggembirkan. Hal itu bisa kita lihat di papan reklame bioskop-bioskop yang lebih banyak didominasi film dalam negeri dari pada film import. Tapi disisi lain, banyak yang mengatakan jika film dalam negeri telah memberikan pengaruh besar dalam pembentukan karakter masyarakat. Benarkah demikian? Dan apakah perfilman Indonesia memiliki pengaruh yang positif dengan pendidikan Nasional?

     Salah satu dari sekian banyak hiburan yang dapat mempengaruhi pertumbuhan karakter seseorang yaitu film. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya reaksi spontan penonton saat menikmati film yang di tontonnya. Secara reflek mereka dapat tertawa ketika melihat adegan lucu, menangis ketika melihat adegan yang melankonis, dan bahkan bisa marah ketika menyaksikan tindak kekejaman dan penganiayaan.
 


Hasil Diskusi : Degradasi Budaya: Budaya sebagai Identitas Indonesia.

01:48 Posted by Bbhj , 2 comments
Assalamu'alaikum.
Disebabkan kurangnya literatur maka diskusi pada tanggal 06 April 2013 tentang "mbah wahab, khilafah dan NU: dalam koreksi" diganti dengan diskusi dengan tema "Degradasi Budaya: Budaya sebagai Identitas Indonesia".
Hasil diskusi tersebut diantaranya:
Degradsi budaya disebabkan beberapa hal:
1. Budaya kaku dan kurang menarik
2. Terdapat "Hegemoni" yang terbentuk bahwa budaya Indonesia itu kuno
3. Kurang adanya publikasi media terhadap budaya lokal dan lebih mempublikasikan budaya barat.
4. Barat sebagai pusat kemajuan teknologi dan industri

Hasil Diskusi : Mahasiswa yang Mahasiswa

01:39 Posted by Bbhj , No comments
Assalamu'alaikum......
gimana kabar sahabat2i.....?
O iya .....
ini hasil diskusi dengan tema "Mahasiswa yang mahasiswa" yang disampaikan oleh Imam Abu Hanifah, namun sebelumnya mari kita kaji dulu mahasiswa menurut perundang2an yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIDIKAN TINGGI yang dinamakan mahasiswa pada pasal 1 ayat 15 " Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi", yang dimaksud Pendidikan Tinggi pada pasal 1 ayat pasal 2 adalah "jenjang pendidikan setelah pendidika menengah yang mencakup progam diploma, progam sarjana, progam magister, progam doktor dan progam profesi serta progam spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.