![]() | |
| Khofifah Indar Parawansa (Menteri Sosial RI) Tokoh Wanita Insprirattif |
Selamat Pagi Indonesia, Selamat Pagi Kota Malang. Selamat
Pagi Mahasiswi. Ya, mahasiswi, penulis kali ini memang sedikit akan mengulas
terkait kepemimpinan mahasiswi, atau dalam konteks global adalah kepemimpinan
wanita. Sebelumnya penulis memang sempat lama hilang dari dunia kepenulisan
karena terlalu sibuk mengurusi tujuan utama datang ke Malang, apalagi selain
duduk manis mendengarkan retorika manusia yang sedang menjalankan kewajibannya
sebagai pengajar mahasiswa, Dosen. Intinya, penulis sibuk melakukan gerakan
akademik bernama kuliah. Di weekend kali ini sebetulnya ada beberapa tugas perkuliahan
yang harus penulis kerjakan, namun karena renungan dan obrolan ringan malam
tadi membuat penulis berhasrat dan bersemangat untuk sedikit mengkhayal tentang
wanita yang menurut seorang ahli wanita adalah objek bacaan yang tak pernah
habis. Namun disini, sesuai dengan ulasan diatas, penulis membatasi bacaan
penulis terhadap wanita dalam konteks kepemimpinan saja, tidak sampai kedalam
organ-organ intim wanita seperti penjelasan dalam kitab-kitab reproduksi konsumsi
mahasiswa biologi, Ups. Meskipun penulis seorang pejantan tangguh, tak elok
kiranya ketika penulis tak memperdulikan kaum hawa yang juga bagian dari
kehidupan penulis sendiri, hehe. (Sok peduli).
Penulis sering menemukan beberapa fakta yang
menurut pribadi penulis memprihatinkan terkait partisipasi mahasiswi dalam organisasi-organisasi
yang ada di kampus. Khususnya di UIN Maliki Malang, persentase partisipasi aktif
mahasiswi dalam organisasi kemahasiswaan masih terlihat minim dan masih
didominasi oleh para pejantan. Padahal, penulis mengamati di kampus-kampus umum
seperti di UB, ITS, UNAIR dan beberapa kampus lain, peran mahasiswi dalam
organisasi kemahasiswaan cukup tinggi dibandingkan dengan di UIN (baca: UIN Maliki).
Terlepas apakah temuan penulis ini komprehensif atau tidak, itulah yang penulis
temukan di berbagai event keorganisasian yang pernah penulis ikuti, bahkan
organisasi yang penulis geluti didalamnya. Karena penulis sendiri belum pernah
meneliti secara statisik terkait partisipasi mahasiswi dalam organisasi
kemahasiswaan di UIN, baik dari segi kualitatif (partisipasi aktif) maupun
kuantitatif (partisipasi pasif alias numpang nama). Ada apa dengan mahasiswi
UIN? Mengapa mahasiswi UIN enggan menunjukkan eksistensinya sebagai mahasiswi
yang sebetulnya juga bisa mengeksplor kapasitasnya sebagai mahasiswi yang Ulul
Albab (Dzikir, Fikir, Amal Sholeh) dan bersaing dengan mahasiswi-mahasiswi
di kampus lain? Apakah terdapat stigma negatif? Apakah terdapat pengaruh
dominan dari norma-norma, budaya, maupun agama? Penulis juga tidak mengetahui
secara pasti apa yang melatar belakangi realita ini. Namun disini, penulis
hanya ingin sedikit sharing atas apa yang penuli ketahui, bahwa pada
intinya, mahasiswi atau dalam konteks universalnya wanita, juga mempunyai hak
yang sama dalam mengembangkan dirinya, baik dari segi potensi, bakat, maupun
jiwa kepemimpinan, yang notabene kesemuanya bisa didapatkan dengan berpartisipasi
dalam suatu wadah bernama organisasi. Pada kesempatan kali ini, penulis akan
lebih terfokus pada pembahasan kepemimpinan seorang wanita yang merupakan
esensi hasil utama dari berorganisasi, khususnya di organisasi kemahasiswaan.
Perspektif Islam dalam Kepemimpinan Wanita
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin
tidak melarang seorang wanita untuk mengembangkan diri dan memimpin. Memang ada
beberapa ayat maupun hadits yang menyebutkan bahwa wanita dilarang memimpin. Wacana
ini biasanya dikarenakan terdapatnya hadits Rasulullah SAW yang telah menyebar
luas di masyarakat kita, yaitu :
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang
menyerahkan urusan negara pada wanita”, (HR. Bukhori).
Perlu diketahui, setiap hadits mempunyai sebab
musabbab turunnya hadits yang disebut asbabul wurud. Asbabul wurud
sendiri adalah salah satu aspek yang juga digunakan sebagai referensi untuk
menentukan hukum suatu perkara, selain juga kualitas perawi dari hadits
tersebut. Mengenai hadits diatas, hadits tersebut muncul berkenaan dengan suatu
peristiwa dimana pada saat itu, Rasulullah mengirimkan utusan ke negeri Persia
dan memberikan mereka surat tentang ajakan mengikuti ajaran Rasulullah SAW. Namun,
Pimpinan Persia yang pada saat itu dipimpin oleh seorang wanita bernama Putri Kisro
menolak mentah-mentah ajakan tersebut dan merobek-robek surat Rasulullah SAW
sehingga Rasulullah SAW bersabda demikian. Dan hal tersebut terbukti terjadi
karena selanjutnya Rasulullah SAW berhasil menang berperang melawan Persia yang
pada saat itu dipimpin Putri Kisro yang memang dikenal sangat lalim dan khianat
terhadap kaumnya.
Jumhur Ulama’ bersepakat bahwa seorang wanita
dilarang untuk dijadikan seorang pemimpin, namun para jumhur ulama menyepakati
ini dengan berbagai illat dari masing-masing pendapatnya. Misalkan,
Syekh Yusuf Qordlowi menjelaskan, bahwa wanita tidak diperbolehkan menjadi
pemimpin negara (Khilafah). Namun tidak dalam konteks pemimpin negara dalam era
modern saat ini. Karena kepemimpinan pada saat ini tidak seperti kepemimpinan
pada era kekhalifahan yang notabene terkesan monarkhy dan dinasty yang
mempunyai wewenang penuh terhadap fungsi legislastif, eksekutif dan yudikatif. Kepemimpinan
hari ini, misalkan presiden, hanya mempunyai wewenang sebagai eksekutif saja,
tidak kemudian memegang kendali legislatif dan yudikatif. Sehingga dalam
konteks ini, wanita dan pria mempunyai posisi yang sama di lapangan
kepemimpinan. Sama halnya seperti kewajiban wanita dan pria sebagai seorang
mukallaf (orang yang diberi beban oleh Allah SWT) untuk tunduk dan patuh dalam
beribadah kepada Allah SWT dan amar ma’ruf nahyil munkar.
Lajnah Bahtsul Masail NU pada tahun 1999 pernah
bermusyawaroh terkait kebolehan wanita menjadi seorang pemimpin negara. Dalam pertemuan
tersebut, para kyai berpendapat bahwa kepemimpinan negara pada era demokrasi
tidak bisa disamakan dengan kepemimpinan zaman dulu. Kepemimpinan saat ini bisa
disamakan dengan jabatan qadhi untuk memutuskan perkara harta, dimana
menurut Imam Abu Hanifah, perempuan diperbolehkan menjadi hakim/qadhi dalam
konteks pengurusan harta. Imam Ath-Thabari bahkan membolehkan wanita menjadi
hakim dalam segara hal. Kedua alasan ini terdapat dalam kitab Bidayatul
Mujtahid karangan Ibnu Rusyd.
Jadi, secara garis besar, hadits diatas tidak boleh
kita maknai secara tekstual tanpa kita mengetahui asbabul wurud hadits
tersebut, karena akan menyebabkan terjadinya diskriminasi antara fakta psikis
wanita dan pria yang sebetulnya sama-sama memiliki hak yang sepadan dalam
berbagai hal, terutama dalam konteks kepemimpinan. Mari kita fahami hadits
tersebut secara komprehensif sehingga wanita juga mempunyai kesempatan yang
sama dalam konteks memegang tampuk kekuasaan negara. Asalkan, wanita tersebut
adalah representasi kontekstual mafhum mukholafah dari asbabul wurud
hadits diatas. Yakni, wanita yang tidak lalim dan tidak berkhianat kepada
rakyatnya. Dalam arti lain, wanita tersebut mempunyai integritas yang dapat
dipertanggungjawabkan dan mampu menjadi seorang pemimpin yang dapat menciptakan
kesejahteraan rakyat dan rahmatan lil alamin.
Kepemimpinan Wanita dalam Sejarah Dunia
Sejarah adalah sesuatu yang bisa kita jadikan
cermin atas apa yang harus kita lakukan saat ini. termasuk dalam hal peran
wanita dalam organisasi dan kepemimpinan. Fakta sejarah membuktikan bahwa tidak
semua wanita mempunyai sifat BAPER dan PMS berlebih sepeti yang sering
dijadikan brand oleh para pria terhadap wanita saat ini. kita semua
pasti mengenal kepemimpinan wanita yang berhasil membawa negerinya menjadi
makmur dan sejahtera, seperti kepemimpinan Cleopatra, Corie Aquino, Margareth
Theacher, Benazir Butho, dan yang jauh lebih hebat lagi adalah kepemimpinan
Ratu Balqis yang mampu membawa kemakmuran bagi negaranya sehingga hampir
menandingi kerajaan Nabi Sulaiman AS yang kemudian termaktub dalam Al-Qur’an
sebagai Baldatul Toyyibatul Warabbun Ghofur.
Selain itu, kita pasti mengenal Siti Aisyah RA,
istri Rasulullah SAW yang mempunyai intelektualitas yang diakui oleh para
Sahabat dan mempunyai jiwa kepemimpinan yang patut dibanggakan. Beliau juga
adalah seorang muslimah yang paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah SAW. Sehingga
banyak dari para sahabat yang sering meminta pendapat beliau ketika hendak
mencari solusi atas suatu permasalahan.
Di Indonesia saat ini, ada pula banyak tokoh
perempuan yang mampu menjadi pemimpin seperti Ibu Tri Rismaharini yang memimpin
Kota Surabaya dengan mendapat banyak penghargaan atas kepemimpinannya. Selain itu,
Ibu Khofifah Indar Parawansa yang dengan gagah berani menjadi penantang Pak
Karwo dalam memperebutkan posisi orang nomor satu di Jawa Timur dan saat ini
menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Dari beberapa fakta sejarah yang telah diuraikan,
penulis meyakini bahwa wanita bukanlah kaum yang lemah, bukan golongan kelas
dua setelah pria, bukan hanya dikodratkan sebagai penghuni dapur dan kasur
seperti pandangan yang melekat pada mayoritas masyarakat umum hingga saat ini. Sesuai
dengan teori gender, bahwa wanita memang berbeda dengan pria secara biologis,
namun tidak berbeda secara psikologis. Wanita sama halnya dengan pria dalam hal
keberanian, intelektualitas, dan juga kepemimpinan. Jadi, pantas dan sah-sah
saja ketika seorang wanita menjadi seorang pemimpin. Terkait atas apa yang menjadi pandangan umum
saat ini, itu dipengaruhi karena adanya budaya patriarki, yaitu suatu budaya
yang lebih mengedepankan peran pria diatas wanita. Dan ternyata, banyak wanita
yang secara tidak langsung “mengamini” adanya hal tersebut. Ketika kita
memahami sejarah dan ajaran islam secara komprehensif, penulis meyakini bahwa
hal itu sudah tidak relevan lagi saat ini. Karena sejatinya, islam sangat
memulyakan peran wanita dan eksistensi wanita pada era ini juga diperlukan
dalam kontribusinya membangun agama, nusa dan bangsa.
Bangkitlah Wahai Wanita Ulul Albab Penerus
Bangsa
Paparan diatas adalah apa yang ingin penulis share
kepada para wanita pada umumnya,
mahasiswi UIN pada khususnya. Dengan harapan,
uraian diatas menjadi motivasi dan membakar ghiroh mahasiswi semua dalam
mengembangkan diri dan tidak terbatas pada stigma negatif dan pandangan
diskriminatif yang membunuh semangat wanita muda dalam pengembangan dirinya
dari segi intelektualitas dan kepemimpinan. Jangan ragu untuk kemudian belajar
memimpin dan belajar berorganisasi. Warnai organisasi kemahasiswaan di kampus
dengan kapabilitas sahabati yang mampu dibuktikan melalui aktualisasi diri di
organisasi. Sehingga organisasi kemahasiswaan di UIN Maliki Malang akan lebih
terlihat luar biasa karena kemudian dapat mencetak kader-kader wanita
pergerakan yang mempunyai integritas dan mampu menjadi pemimpin bangsa ini. Jangan
ragu untuk menjadi aktivis mahasiswa karena status biologis, Ibu Khofifah dan
Ibu Risma dulunya adalah aktivis mahasiswa yang sangat luar biasa. Beliau terus
mengasah kapasitas kepemimpinannya di organisasi sehingga hari ini mampu
berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi.
![]() |
| Tri Rismaharini (Walikota Kota Surabaya) |
Penulis juga pernah mempelajari bahwa kepemimpinan
bukan hanya tentang jabatan tinggi saja seperti yang telah diuraikan diatas, kepemimpinan
juga berbicara tentang jiwa. Jabatan tidak lebih penting dari jiwa
kepemimpinan. Jabatan mempunyai batas waktu, namun jiwa kepemimpinan tak kenal
waktu dan akan mengantarkan sahabati menjadi wanita yang luar biasa. Sehingga dalam
ruang lingkup kecil seperti rumah tangga, sahabati mampu mendidik generasi kecil
sahabati secara tepat dengan jiwa kepemimpinan yang dimiliki sahabati dan
menjadikan keturunannya sebagai generasi penerus bangsa yang bertaqwa kepada
Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggungjawab dalam
mengamalkan ilmunya, serta berkomitmen dalam memperjuangkan cita-cita
kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam ruang lingkup yang lebih luas, kapasitas
kepemimpinan sahabati akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengantarkan
Indonesia menjadi Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofuur. Semoga. Mari
Berorganisasi, wahai Mahasiswi UIN Maliki Malang, buktikan bahwa sahabati
adalah generasi muslimah penerus bangsa di garda terdepan. Habis Gelap
Terbitlah Terang. Wallahu a’lam.
Malang, 18/10/2015 06:59 WIB
Fawwaz M. Fauzi


0 comments:
Post a Comment