Oleh : Fawwaz Muhammad Fauzi *)
 |
| sumber : aipi.or.id |
70 tahun
lebih Indonesia telah merdeka. Indonesia sebagai bangsa yang bhinneka
telah membuktikan, bahwa hingga saat ini, Indonesia mampu mempertahankan ke-bhinneka-an
dengan semangat nasionalisme dan persatuan. Isu-isu perpecahan yang berbau SARA
belum mampu untuk kemudian menggoyahkan persatuan bangsa Indonesia hingga hari
ini dan mampu diselesaikan melalui dialog-dialog semangat keberagaman. Gerakan
Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), dan Operasi Papua Merdeka
(OPM) mampu terselesaikan. Meski penulis yakin, sampai hari ini, masih ada
elemen-elemen yang meneriakkan semangat organisasi yang memecah belah
persatuan, baik dari organ-organ kesukuan dan organ-organ yang mengatasnamakan
agama macam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang bermaksud mendirikan kekhalifahan
Islam. Adalah menjadi PR kita bersama untuk memberantas organ-organ yang
anti-pancasila dan memecah belah persatuan. Hal tersebut harus tetap kita
upayakan melalui kebijakan-kebijakan yang strategis dan visioner. Namun,
alangkah baiknya perhatian kita harus pula tertuju kepada bagaimana
mengembangkan bangsa ini ke depan? Bagaimana agar Indonesia diperhitungkan di
kancah Internasional? Sehingga, langkah kita tidak hanya berhenti pada
bagaimana kita menjaga persatuan dan mengatasi perpecahan. Namun, beriringan
pula dengan upaya-upaya kolektif menuju Indonesia yang berdikari. Tentu dari
berbagai aspek yang dikehendaki.
Secuil pelajaran dari raksasa-raksasa Asia
Siapa yang tidak pernah mendengar kejayaan
yang pernah dicapai Kerajaan Majapahit, dengan Mahapatih Gajahmada yang
terkenal itu. Pada zamannya, Majapahit adalah salahsatu dari 3 kerajaan
terbesar dunia selain Turki Utsmani dan Mongolia. Para pendahulu kita adalah
bangsa yang besar dan berpengaruh dalam percaturan internasional saat itu. Dari
apa yang kemudian penulis pahami dalam dinamika kekuasaan dan pemerintahan,
kejayaan suatu pemerintahan dan kerajaan adalah dipengaruhi oleh kebijakan.
Kebijakan adalah faktor utama yang dapat menentukan kemana arah sebuah negara
berjalan. Ketika kebijakannya tepat, sebuah negara dipastikan akan mencapai
puncak kejayaan. Begitupun sebaliknya, ketika kebijakannya salah kaprah, tentu
negara tersebut akan menemui jurang kehancuran dan keterpurukan.
Berbicara mengenai kebijakan yang tepat dan efektif, penulis
mencoba belajar atas apa yang telah dilakukan oleh Jepang. Pada abad 16, Jepang
mengusir semua kaitan perdagangan dengan negara lain. Para misionaris dan
pedagang asal Eropa, terutama Portugis, diusir keluar. Alasannya sederhana,
supaya tidak membuat keadaan politik menjadi rumit. Shogun Ieyasu Tokugawa
hendak menyatukan seluruh Jepang di bawah kekuasaannya, guna menciptakan
kestabilan politik. Di bawah tangannya, Jepang menjalani masa damai lebih dari 200
tahun. Identitas dan budaya Jepang tetap lestari, bahkan semakin mengakar dan
berkembang. Identitas dan budaya inilah yang nantinya menjadi dasar bagi Jepang
untuk mengembangkan diri, sehingga menjadi salah satu negara maju dunia
sekarang ini. Pengusiran bangsa asing dipandang perlu untuk melestarikan dan
mengembangkan identitas budaya serta politik.
Apa yang dilakukan jepang adalah melakukan
politik menutup diri. Politik “Menutup Diri” disini adalah kebijakan yang
diambil adalah kebijakan yang mampu dan berani mengembangkan secara penuh
pembangunan mental dan material bangsa secara mandiri tanpa campur tangan
asing. Jika kita menelisik lebih dalam, pola seperti ini juga ditemukan di
beberapa negara di asia, seperti China, India, dan Korea Selatan.
Cina, negara dengan ukuran ekonomi terbesar
kedua di dunia sekarang ini, adalah contoh selanjutnya dari apa yang disebut
dengan politik menutup diri. Di bawah
pemerintahan Partai Komunis Cina, mereka menutup semua campur tangan asing.
Industri lokal didukung dan dikembangkan. Ketika ekonomi dan industri lokal
sudah kokoh, dalam arti sudah memiliki modal sumber daya manusia maupun sumber
daya ekonomi yang memadai, barulah Partai Komunis Cina membuka peluang untuk
investasi asing.
Pun dengan apa yang telah dilakukan China,
Korea Selatan yang hari ini terkenal karena SAMSUNG nya, menerapkan kebijakan
politik menutup diri. Pada 1950-an, Korea mengalami
perang. Sampai sekarang, dua negara tersebut, yakni Korea Utara dan Korea
Selatan, masih terus dalam keadaan tegang. Pada awal pembangunannya, AS kerap
campur tangan dalam kebijakan ekonomi maupun politik Korea Selatan. Mereka
dinilai tidak mampu menghasilkan industri berat dan canggih. Namun, para
pimpinan Korea Selatan menolak campur tangan AS dalam soal ini. Mereka lalu
memutuskan untuk mengembangkan industri kapal, dan industri mesin-mesin
lainnya. Perusahaan-perusahaan local mendapat dukungan penuh dari negara. Mereka berkembang amat pesat,
dan kini menjadi salah satu perusahaan elektronik maupun otomotif terbesar di
dunia. Korea Selatan menutup “telinga” dari nasihat-nasihat asing yang tak
selalu memiliki niat baik.
Dari secuil pelajaran tersebut, seharusnya
pemerintah kita mampu dan berani untuk kemudian mengambil kebijakan strategis
terkait pengembangan potensi Indonesia, yakni dengan memperhatikan kemandirian
negara yang pada kenyataannya, kemandirian adalah pondasi awal yang harus
dimiliki sebuah negara sebelum membuka diri untuk berkompetisi di ranah global.
Political will dari pemerintahan sangat diharapkan dalam mewujudkan
cita-cita ini. Sejatinya, Soekarno, Sang Bapak Proklamator adalah salahsatu
penggagas kemandirian negara dengan jargon BERDIKARI alias Berdiri di Kaki
sendiri. Fidel Castro, sang Proklamator Kuba pun banyak belajar dari beliau,
sehingga Kuba menjadi negara dengan pelayanan kesehatan nomor 1 di dunia.
Namun, semua gagasan kemandirian berakhir ketika Soekarno lengser dari kursi
kepresidenan dan digantikan oleh Soeharto yang langsung membuka investasi asing
ke Indonesia dengan kebijakan yang diambilnya. Dan hingga saat ini, perusahaan
multi-nasional macam Freeport dan Newmont dengan nikmatnya terus menguras
kekayaan sumber daya alam Indonesia.
Revolusi Mental sebagai Pondasi Awal
Dalam proses Indonesia membuat kebijakan
politik menutup diri. Langkah awal yang menurut penulis perlu dilakukan adalah
dengan melakukan revolusi mental. Istilah revolusi mental mulai populer di
Indonesia pada saat kampanye pemilu Pilpres 2014 melalui pasangan
capres-cawapres Jokowi-JK, meski sebetulnya istilah revolusi mental bukanlah
hal yang baru dalam istilah sosiologi. Namun, inti dari Revolusi Mental ala
Jokowi bukanlah seperti apa yang diungkapkan oleh Karl Marx yang akhirnya
cenderung sekuler dan mengarah ke atheisme ketika dipahami secara tekstualis.
Namun lebih kepada merevolusi mental bangsa Indonesia yang hari ini mulai
tergeser identitas mentalnya dengan budaya-budaya indisipliner, korupsi,
nepotisme, konsumerisme, materialisme, dan lain-lain dengan budaya-budaya asli
Indonesia yang santun, ramah, mandiri, objektif dan jujur. Sehingga kemudian
diharapkan bangsa Indonesia menjadi bangga dan percaya diri atas identitas
keindonesiaannya.
Ada anekdot lucu yang pernah penulis dengar
dari bibi penulis, bahwa pada saat beliau berada di Jepang, teman dari beliau kehilangan
dompet dan melapor ke kepolisian setempat. Jawaban polisi setempat sangat
mengagetkan penulis. Praduga yang diutarakan polisi tersebut menyatakan bahwa
apabila dompet tersebut ditemukan oleh warga Jepang, pasti akan dikembalikan
dalam waktu 1-2 hari. Namun, apabila dompet tersebut ditemukan oleh warga
Indonesia atau india, jangan berharap dompetnya kembali. Dari kisah tersebut,
jelas bahwa bangsa lain sangat memandang rendah moral bangsa kita. Sehingga,
merevolusi mental bangsa ini adalah pondasi yang sangat penting dalam membangun
identitas bangsa.
Revolusi mental disini memang masih terlalu
umum, sehingga perlu kemudian diturunkan menjadi program-program nyata yang
dapat dirasakan oleh kita. Hingga saat ini, penulis melihat belum ada langkah
konkrit yang dilakukan pemerintah dalam merealisasikan revolusi mental melalui
sebuah program strategis. Menurut penulis, revolusi mental ini bisa diawali
melalui dunia pendidikan. Dengan menanamkan semangat nasionalisme pada generasi
penerus, bukan hal yang sulit untuk kemudian diikuti dengan kebijakan strategis
lain yang dapat memajukan bangsa ini, seperti dalam segi pengembangan ilmu
pengetahuan dan perekonomian yang memang hari ini diyakini sebagai faktor yang
dapat dijadikan acuan sebuah negara dikatakan sebagai negara yang maju dan
sejahtera.
Pengembangan Potensi Biodiversitas sebagai
Poros Kemandirian Bangsa

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas
tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut
menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki
Indonesia. Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya
10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di
Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17%
dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan
laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan
tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang
banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia. Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas
pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil
berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu
bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis
tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar (Wikipedia).
Fakta-fakta diatas menunjukkan bahwa kekayaan
alam Indonesia sangatlah melimpah. Apabila kita berkaca kepada sejarah, bahwa
kerajaan-kerajaan terdahulu, seperti Tarumanegara, Sriwijaya, Majapahit,
Singasari, Demak mengandalkan potensi-potensi tersebut sebagai pondasi perekonomiannya
dalam bentuk mentahan. Dari sini, penulis dapat menarik kesimpulan, bahwa
sumber daya alam Indonesia merupakan suatu modal yang dapat menjadi kekuatan
besar apabila kita dapat mengelolanya dengan baik. Problem yang ada hingga hari
ini adalah terkait bagaimana seharusnya pengelolaan yang baik atas sumber daya
alam kita. Yang penulis ketahui hingga hari ini, Pemerintah Indonesia sejak
Soeharto berkuasa belum mampu dan berani untuk mengelola sumber daya alam
secara mandiri sehingga pengelolaannya dikuasakan kepada perusahaan-perusahaan
multinasional. Dalam prakteknya, perusahaan multinasional ini nyatanya malah
memonopoli kekayaan alam kita dengan cara bermain mata dengan para penguasa
negeri ini. Penulis kira, realita ini sudah menjadi sesuatu yang menjadi tidak
aneh dalam telinga kita. Pun dengan kebijakan pemerintah kita yang telah
memperpanjang kontrak Freeport yang berbarengan dengan tragedi Bom Sarinah yang
kontroversial itu.
Sudah
saatnya kita sebagai bangsa Indonesia berani untuk mengambil langkah nyata
untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri. Pengelolaan disini berarti
sangat luas, yakni bagaimana untuk mengembangkan riset dan penelitian dari sisi
ilmu sains dan bagaimana mengembangkan riset dalam proyeksi ekonomi yang
mengarah pada industrialisasi produk-produk kreatif yang dihasilkan. Langkah-langkah
yang kolektif, terstruktur, sistematif dan masif harus dilakukan dalam upaya
ini, yakni melakukan pengembangan ilmu pengetahuan yang relevan dengan
kebutuhan pengelolaan sumber daya alam. Kita dapat meniru india yang melirik
dunia telekomunikasi sebagai sektor yang ingin diupayakan untuk mereka kuasai. Pada
rentang tahun 1980-1990, Pemerintah India banyak mengirimkan warganya ke AS
untuk belajar mengenai ilmu-ilmu teknologi informasi. Akibat dari
kebijakan tersebut, di
lembah silikon Amerika Serikat yang terbentang dari San Francisco hingga San
Yose itu dari sekitar 150.000 pekerja asing yang bekerja disana sebannyak
60.000 di antaranya adalah pakar software dari India. Sumber daya manusia India
ini tentunya memiliki andil bagi berkembangnya industri teknologi informasi
Amerika Serikat pada kurun waktu dua dasawarsa terakhir ini. Berkembangnya
kekuatan India di negeri Paman Sam tersebut dilirik Narasimha Rao yang menjadi
perdana menteri India pada saat itu dan menarik semua ilmuwan yang bekerja di
negeri Amerika Serika untuk kembali memajukan India.
Pemerintah
Indonesia dapat kemudian menerapkan kebijakan serupa untuk kemudian mengirimkan
pelajar-pelajar Indonesia ke luar negeri untuk mengembangkan keilmuannya di
bidang ilmu pengetahuan tentang eksplorasi sumber daya alam. Selain itu, untuk juga
mengembangkan potensi SDM dalam negeri, universitas-universitas dengan
studi-studi tertentu yang ada di Indonesia harus kemudian diarahkan kepada
pengembangan ilmu pengetahuan pengelolaan sumber daya alam. Dapat pula dengan
mendirikan beberapa instansi riset yang lokasinya berdekatan dengan objek
riset, seperti sekolah riset tambang di area dekat pertambangan, sekolah riset
kelautan di area dekat pesisir pantai, sekolah riset botani di area dekan
perhutanan, dan lain sebagainya.
Dalam menyongsong Satu Abad Indonesia Merdeka, kiranya
itulah yang kemudian menurut penulis menjadi titik-titik penting menuju
Indonesia yang BERDIKARI. Namun kemudian, untuk menjadikan Indonesia mampu
bersaing di dunia internasional, adalah kembali kepada kebijakan yang diambil
pemerintahan. Karena lagi-lagi, harus ada political will dari pemerintah
untuk kemudian merealisasikan cita-cita ini. Ketika pemerintah hari ini tidak
mampu untuk mengamini gagasan ini, mari kita pressure pemerintahan kita
dengan gerakan-gerakan yang transformatif, kolektif dan visioner. Dengan
begitu, penulis yakin, pemerintahan kita tidak mungkin untuk tidak mendukung
dan berpartisipasi melalui kebijakan yang proaktif. Wallahua’lam.
*) Esai ini dibuat sebagai syarat mengikuti Pelatihan Kader Lanjut (PKL) XIX PMII Cabang Kota Malang.